Tata Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Paspor yang Mudah

Saturday, February 1, 2020


Sumber : Cek Aja.com


Pernah kesulitan nggak untuk ambil paspor tapi nggak ada waktu? Padahal udah mepet banget mau ke luar negeri. Ada solusinya kok, pakai saja surat kuasa pengambilan paspor. Surat kuasa pengambilan paspor adalah surat yang dibuat untuk memberikan sebuah wewenang kepada orang lain untuk mengambilkan paspor si pemberi kuasa. 

Paspor merupakan sebuah surat yang dipakai untuk berpergian keluar negeri/ surat keterangan dari dinas imigrasi jika yang bersangkutan berasal dari suatu negara. Dalam pembuatan paspornya, kadang bisa selesai 1 hari atau bisa juga membutuhkan waktu lebih lama, paling lambat 3 hari. Sehingga perlu datang lagi ke kantor imigrasi yang kadang si pembuat berhalangan dan tak bisa hadir. Di sinilah fungsi surat kuasa agar pihak imigrasi percaya kalau si pengambil paspor adalah suruhan si pembuat paspor. Lalu, bagaimana tata cara membuat surat kuasa pengambilan paspor yang mudah? Yuk, simak langkahnya berikut ini! 
Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Paspor
1. Menyusun Format Surat Kuasa Pengambilan Paspor yang Benar



Berikut ini merupakan format surat kuasa pengambilan paspor yang dapat dijadikan pedoman sebagai salah satu syarat untuk mengambil paspor yang diwakilkan.
a. Tulislah tulisan “SURAT KUASA” dengan huruf kapital
Tulisan "surat kuasa" berfungsi sebagai judul sekaligus pembuka dari surat, tulisan tersebut terletak ditengah-tengah bagian atas kertas.
b. Tulislah nama serta data diri pembuat paspor
Wajib bagi pembuat untuk menuliskan nama yang memberikan kuasa, dengan diawali kalimat “saya yang bertanda tangan dibawah ini”. Kemudian, di bagian bawahnya, tulislah data diri si pembuat paspor seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, lalu alamat, jenis kelamin, pekerjaan, No. KTP/SIM dan berbagai informasi penting yang lain.
c. Tulislah identitas pihak yang diberi kuasa/wewenang
Sama seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pembuat juga harus menyebutkan nama, alamat untuk pihak yang diberi kuasa/wewenang.
d. Menjelaskan kebutuhan pembuatan kuasa
Di bagian ini, menjelaskan tentang tujuan dari pembuatan surat kuasa tersebut secara detail yakni tentang pengambilan paspor. Tulislah dengan sejelasnya agar pihak yang dituju bisa paham. 
e. Berikan kalimat penutup
Kalimat penutup ini dapat berbentuk keterangan penutup isi surat tersebut. 
f. Cantumkan tanggal pembuatan dan tanda tangan pihak pertama serta pihak kedua
Pastikan tuliskan tanggal yang benar dalam surat kuasa. Unsur terakhir ini sangatlah penting dalam pembuatan surat kuasa, jadi jangan sampai lupa menuliskannya pada surat kuasa yang ingin diajukan.
2. Buat Kalimat Surat Kuasa yang Ramah dan Positif
Cara membuat surat kuasa pengambilan paspor yang kedua adalah untuk membuat kalimat dalam surat kuasa yang ramah dan positif. Ini sangat penting dilakukan karena surat kuasa sejatInya berisi permohonan. Maka dari itu, agar permohonan tersebut dapat terlaksana dengan baik, gunakan kalimat yang sesuai dengan bahasa yang ramah dan positif. 
3. Tuliskan Isi Surat dengan Ringkas dan Padat

Cara membuat surat kuasa pengambilan paspor berikutnya yaitu dengan menuliskan isi surat yang singkat dan padat. Artinya, hanya tulis poin-poinnya saja, jangan terlalu panjang. Tuliskan kalimat yang efektif yang mengandung maksud dan tujuan agar si penerima bisa langsung paham dengan kemauan di pengirim. 
4. Isi Surat Harus Mencakup Seluruh Informasi
Surat ini memang harus mencakup seluruh informasi tapi dengan tetap secara singkat dan sejelas - jelasnya. Tuliskan informasi sesuai format yang sudah disebutkan sebelumnya dengan benar, pastikan cek kembali kebenaran isinya dari awal untuk menghindari kemungkinan adanya kesalahan data. Namun, perlu diingat bahwa penulisannya harus tetap singkat dan jelas. 
5. Jangan Lupa Berikan Materai
Cara membuat surat kuasa pengambilan paspor selanjutnya adalah dengan memberikan materai. Supaya surat kuasa yang akan digunakan memiliki kekuatan hukum yang sah, maka diperlukan juga untuk memberikan materai sebelum ditandatangani. Jika tidak, maka pihak kantor imigrasi mungkin tidak akan memenuhi permintaan si pembuat untuk memberikan paspor yang dimaksud. 
6. Pilih Orang yang Terpercaya


Langkah terakhir dalam cara membuat surat kuasa pengambilan paspor ialah memastikan untuk memberi wewenang pada orang terpercaya. Apabila meminta orang lain untuk mengambil paspor, maka tentu ada syarat pengambilan paspor yang harus dipenuhi. Orang yang mewakili pengambilan paspor tersebut dapat membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani, dan pihak imigrasi akan dapat memenuhi permintaan pengambilan paspor. Jadi, bukan hal yang sulit mengambil paspor diwakilkan kepada orang lain.
Mudah dan jelas kan, penjelasan tentang tata cara membuat surat kuasa pengambilan paspor yang mudah. Ingin belajar lebih lanjut tentang surat kuasa atau tips-tips surat kuasa lainnya? Simak terus informasi terbaru dari CekAja.com ya. 



All right reserved.
Do not copy-paste without allowance 
Or any permission from authors.

1 comment

Terima kasih banyak sudah mampir dan comment ya :)
Jangan spam dan link hidup diantara kita ya, karena bakal aku hapus.