Memahami Pengertian Koperasi dan Manfaatnya Untuk Masyarakat

Wednesday, January 8, 2020

koperasi


Gerakan koperasi diawali pada abad ke-20 dari hasil usaha secara tidak langsung yang muncul dari kalangan rakyat. Tepatnya saat penderitaan di lapangan ekonomi dan sosial terjadi akibat dari sistem kapitalisme yang kian memuncak. Sekelompok orang sederhana yang berkemampuan ekonomi terbatas, termotivasi dengan adanya penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara langsung bekerjasama untuk membantu dirinya sendiri dan sesama kalangannya. Sejak saat itulah koperasi ada hingga sekarang. Lalu apa itu pengertian Koperasi dan manfaatnya? Simak ulasannya berikut ini! 
Pengertian Koperasi dan Manfaatnya 

Sebelum lebih lanjut membahas tentang manfaat koperasi, terlebih dahulu harus dipahami pengertian koperasi secara umum.Menurut etimologi istilah “Koperasi” diawali dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Secara umum, pengertian koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh sekelompok orang untuk meraih tujuan dan kepentingan bersama. Koperasi dijalankan atas pedoman pada sebuah kegiatan yang berlandaskan dengan prinsip gerakan ekonomi rakyat serta asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang mempunyai anggota yang setiap anggotanya akan mengemban tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada prinsip koperasi dan didasarkan pada ekonomi kerakyatan seperti asas kekeluargaan yang tertulis dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 1992 mengenai koperasi yang menjadi landasan dari pengertian Koperasi dan manfaatnya. 
Pengertian Koperasi dari Para Ahli

Terkait pengertian Koperasi dan manfaatnya, berikut akan dibahas pengertian Koperasi dari para ahli terlebih dahulu:
1. Arifinal Chaniago
Menurut Arifinal Chaniago, pengertian koperasi adalah suatu kumpulan yang mempunyai anggota yang berisi orang-orang atau badan hukum, yang memberi kebebasan kepada anggotanya. Dengan bekerja sama secara kekeluargaan melakukan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
2. Hatta
Bapak Koperasi Indonesia ini menjelaskan bahwa pengertian Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi dengan prinsip tolong-menolong.
3. Munkner
Munkner berpendapat, koperasi adalah organisasi tolong-menolong yang melakukan ‘urusan niaga’ secara kumpulan, yang berasaskan konsep tolong-menolong. Kegiatan dalam urusan niaga hanya bertujuan pada ekonomi, bukan sosial seperti yang dimuat gotong-royong.
4. P. J. V. Dooren
Menurut P. J. V. Dooren, serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, secara personal atau perusahaan, yang sudah sukarela datang bersama-sama untuk mencapai tujuan ekonomi umum.
5. ILO
International Labour Organization (ILO) mengemukakan bahwa, koperasi adalah perkumpulan orang, penggabungan orang yang didasarkan atas rasa kesukarelaan, memiliki tujuan ekonomi yang bisa diraih, berbentuk suatu organisasi bisnis yang diketuai serta diawasi dengan demokratis dan di dalamnya diadakan kontribusi yang adil pada modal yang diperlukan serta anggotanya nanti akan menerima risiko serta manfaat yang seimbang dari koperasi yang berkaitan.
6. UU No. 25 / 1992
Adapun menurut UU No. 25 / 1992, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang berisikan sejumlah orang atau badan hukum koperasi, dengan aktivitasnya yang memiliki landasan berdasar prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berpedoman atas azaz kekeluargaan.
Manfaat Koperasi untuk Masyarakat 

Pengertian koperasi dan manfaatnya dalam masyarakat, dapat dilihat dari fungsi dan peran koperasi. Manfaat koperasi terbagi menjadi dua wilayah sebagai berikut. 
1. Manfaat Koperasi pada bidang ekonomi
Berikut sejumlah manfaat koperasi pada bidang ekonomi di masyarakat. 
              Meningkatkan pendapatan para anggotanya. Dari laba bersih yang didapatkan koperasi lalu disalurkan kembali kepada anggota sesuai dengan jasanya.
              Penawaran barang dan jasa dengan harga yang relatif murah. Barang dan jasa yang disediakan oleh koperasi lebih murah dibandingkan yang disediakan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa dapat dibeli dengan mudah oleh pihak kurang mampu anggota koperasi.
              Tumbuh mencari motif manusiawi. Aktivitas koperasi bukan hanya untuk keuntungan semata, tapi dilayani dengan baiklah tujuan anggotanya.
              Menghadirkan sifat kejujuran dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Masing-masing anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak tahu tentang laporan keuangan koperasi.
              Sebagai media latihan orang untuk memakai pendapatan mereka lebih efektif dan dipakai untuk hidup hemat.
2. Manfaat Koperasi pada bidang sosial 
Adapun pada bidang sosial, koperasi mempunyai sejumlah manfaat bagi masyarakat seperti berikut. 
              Menyebarkan pembentukan kehidupan yang damai dan tenang dari masyarakat.
              Menyebarkan pembentukan aturan yang manusia dirikan bukan pada materi hubungan, tapi lebih ke rasa kekeluargaan.
              Mengajarkan anggota untuk mempunyai semangat kerja sama juga semangat persaudaraan.
Demikianlah, ulasan tentang memahami pengertian Koperasi dan manfaatnyadalam masyarakat. Ingin tau lebih banyak mengenai pengertian koperasi dan manfaatnya atau ulasan penting Koperasi lainnya? Simak terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.



All right reserved.
Do not copy-paste without allowance 
Or any permission from authors.

Post a Comment

Terima kasih banyak sudah mampir dan comment ya :)
Jangan spam dan link hidup diantara kita ya, karena bakal aku hapus.